Loading...

SYARAT UMUM

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • memiliki ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)/Surat Keterangan Lulus (SKL)/Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa baru
    adalah siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan:
    • SMK-PP/SMK Pertanian/SMA IPA/MA IPA untuk semua prodi di Polbangtan dan PEPI.
    • SMA IPS/MA IPS untuk Prodi penyuluhan dan prodi Agribisnis di Polbangtan.
    • SMK Teknik untuk semua Prodi di PEPI dan prodi Mekanisasi di Polbangtan.
  • Mengisi formulir pendaftaran calon mahasiswa baru:
    • Jalur tugas belajar.
    • Jalur undangan.
    • Jalur kerja sama.
    • Jalur umum.
    • Jalur POSKM.
  • Memiliki tinggi badan untuk calon:
    • Putri diutamakan paling kurang 155 cm.
    • Putra diutamakan paling kurang 160 cm.
  • Melampirkan Surat Pemeriksaan Kesehatan.
  • Melampirkan Surat Pernyataan Mentaati Peraturan Akademik, Surat Pernyataan kesanggupan untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan, kecuali jalur Tugas Belajar dan surat pernyataan tidak menuntut menjadi Aparatur Sipil Negara.
  • Melampirkan Surat persetujuan pemilihan program Studi dari instansi pengusul bagi jalur Tugas Belajar.
  • Melampirkan Surat penyataan kesanggupan menyelesaikan studi selama 4 tahun bagi Program Studi DIV dan 3 tahun bagi program Studi DIII.
  • Setiap peserta dapat mendaftar pada 2 (dua) prodi di I (satu) Lembaga Pendidikan Tinggi Vokasi Lingkup Kementerian pertanian.
  • Lokasi ujian kompetensi dasar ditentukan oreh Lembaga pendidikan Tinggi Vokasi tersebut.

SYARAT KHUSUS

  • Peserta dari SMK-PP/SMK Pertanian dibawah binaan Kementerian Pertanian yang terakreditasi paling kurang B oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN-S/M).
  • Politeknik Pembangunan Pertanian yang berlokasi di wilayah otonomi khusus Papua Barat dapat menerima dari SMK-PP/SMK Pertanian di wilayah otonomi khusus Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Tengah dan Papua Pegunungan terakreditasi paling kurang C oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN-S/M).
  • Kuota penerimaan dari masing-masing SMK-PP UPT Kementerian Pertanian paling banyak 15 (lima belas) peserta berprestasi.
  • Kuota usulan dari masing-masing SMK-PP Binaan Kementerian Pertanian paling banyak 4 (empat) peserta berprestasi.
  • Peserta memiliki nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 rata-rata paling rendah 7.5 pada skala 10 atau 75.0 pada skala 100.
  • Peserta direkomendasikan dan diusulkan oleh Kepala Sekolah.
  • Peserta melampirkan sertifikat/ piagam penghargaan / prestasi.
  • Untuk SMKPP Binaan Kementerian Pertanian, Pemilihan Prodi sesuai rayon Polbangtan, kecuali calon mahasiswa yang berasal dari SMK PP UPT Kementerian Pertanian.

SYARAT UMUM

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • memiliki ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)/Surat Keterangan Lulus (SKL)/Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa baru
    adalah siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan:
    • SMK-PP/SMK Pertanian/SMA IPA/MA IPA untuk semua prodi di Polbangtan dan PEPI.
    • SMA IPS/MA IPS untuk Prodi penyuluhan dan prodi Agribisnis di Polbangtan.
    • SMK Teknik untuk semua Prodi di PEPI dan prodi Mekanisasi di Polbangtan.
  • Mengisi formulir pendaftaran calon mahasiswa baru:
    • Jalur tugas belajar.
    • Jalur undangan.
    • Jalur kerja sama.
    • Jalur umum.
    • Jalur POSKM.
  • Memiliki tinggi badan untuk calon:
    • Putri diutamakan paling kurang 155 cm.
    • Putra diutamakan paling kurang 160 cm.
  • Melampirkan Surat Pemeriksaan Kesehatan.
  • Melampirkan Surat Pernyataan Mentaati Peraturan Akademik, Surat Pernyataan kesanggupan untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan, kecuali jalur Tugas Belajar dan surat pernyataan tidak menuntut menjadi Aparatur Sipil Negara.
  • Melampirkan Surat persetujuan pemilihan program Studi dari instansi pengusul bagi jalur Tugas Belajar.
  • Melampirkan Surat penyataan kesanggupan menyelesaikan studi selama 4 tahun bagi Program Studi DIV dan 3 tahun bagi program Studi DIII.
  • Setiap peserta dapat mendaftar pada 2 (dua) prodi di I (satu) Lembaga Pendidikan Tinggi Vokasi Lingkup Kementerian pertanian.
  • Lokasi ujian kompetensi dasar ditentukan oreh Lembaga pendidikan Tinggi Vokasi tersebut.

SYARAT KHUSUS

  • Peserta dari SMK-PP/SMK Pertanian/SMK Teknik/SMA/MA IPA/IPS yang terakreditasi paling kurang B oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN-S/M) sesuai ketentuan persyaratan umum
  • Memiliki nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 rata-rata paling rendah 7.O pada skala 10 atau 70.0 pada skala 100
  • Nilai rata-rata Ijazah paling rendah 7.O pada skala 10 atau 70.0 pada skala 100 dengan usia per 31 Agustus tahun berjalan paling tinggi 22 tahun 0 bulan
  • Surat keterangan orang tua berprestasi dari kepala dinas yang melaksanakan urusan pertanian kabupaten/kota, dengan kriteria dan mekanisme berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 /Permentan/OT.140/3/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Penilaian Petani Berprestasi Pertanian Nomor 8O/Permentan/OT.140/8/2013 Tahun 2O13 tentang
    dan Peraturan Menteri Kriteria dan Tata Cara Penilaian Petani Berprestasi Tinggi Pada Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Melampirkan salinan Kartu Keluarga dan Salinan KTP orang tua atau Salinan KTP wali bagi orang tuanya yang sudah meninggal (dibuktikan dengan surat keterangan kematian). Dalam hal Salinan Kartu Keluarga diterbitkan pada tahun yang sama pada saat pendaftaran maka
    ditambahkan salinan Kartu Keluarga yang sebelumnya yang akan dijadikan pertimbangan untuk mengetahui jenis pekerjaan orang tua.

SYARAT UMUM

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • memiliki ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)/Surat Keterangan Lulus (SKL)/Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa baru
    adalah siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan:
    • SMK-PP/SMK Pertanian/SMA IPA/MA IPA untuk semua prodi di Polbangtan dan PEPI.
    • SMA IPS/MA IPS untuk Prodi penyuluhan dan prodi Agribisnis di Polbangtan.
    • SMK Teknik untuk semua Prodi di PEPI dan prodi Mekanisasi di Polbangtan.
  • Mengisi formulir pendaftaran calon mahasiswa baru:
    • Jalur tugas belajar.
    • Jalur undangan.
    • Jalur kerja sama.
    • Jalur umum.
    • Jalur POSKM.
  • Memiliki tinggi badan untuk calon:
    • Putri diutamakan paling kurang 155 cm.
    • Putra diutamakan paling kurang 160 cm.
  • Melampirkan Surat Pemeriksaan Kesehatan.
  • Melampirkan Surat Pernyataan Mentaati Peraturan Akademik, Surat Pernyataan kesanggupan untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan, kecuali jalur Tugas Belajar dan surat pernyataan tidak menuntut menjadi Aparatur Sipil Negara.
  • Melampirkan Surat persetujuan pemilihan program Studi dari instansi pengusul bagi jalur Tugas Belajar.
  • Melampirkan Surat penyataan kesanggupan menyelesaikan studi selama 4 tahun bagi Program Studi DIV dan 3 tahun bagi program Studi DIII.
  • Setiap peserta dapat mendaftar pada 2 (dua) prodi di I (satu) Lembaga Pendidikan Tinggi Vokasi Lingkup Kementerian pertanian.
  • Lokasi ujian kompetensi dasar ditentukan oreh Lembaga pendidikan Tinggi Vokasi tersebut.

SYARAT KHUSUS

  • Peserta dari SMK-PP/SMK Pertanian/SMK Teknik/SMA/MA IPA/lPS yang terakreditasi paling kurang B oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN-S/M) sesuai ketentuan persyaratan umum.
  • Memiliki nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 rata-rata paling rendah 7.O pada skala 10 atau 70.0 pada skala 100
  • Nilai rata-rata ljazah paling rendah 7.O pada skala 10 atau 70.0 pada skala 100 dengan usia per 31 Agustus tahun berjalan paling tinggi 22 tahun 0 bulan.
  • Melampirkan surat keputusan/ surat rekomendasi dari dinas kabupaten/kota yang melaksanakan urusan Pertanian, untuk menunjukkan orang tua yang melakukan usaha tani pada Kawasan Strategis Kementerian Pertanian, dengan mekanisme dan kriteria mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 472/Kpts/RC.040/6/2018 tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional atau orang tua yang memiliki lahan atau menggarap lahan pada lahan yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
  • Melampirkan Salinan Kartu Keluarga dan Salinan KTP orang tua atau Salinan KTP wali bagi orang tuanya yang sudah meninggal (dibuktikan dengan surat keterangan kematian). Dalam hal Salinan Kartu Keluarga diterbitkan pada tahun yang sama pada saat pendaftaran maka ditambahkan Salinan Kartu Keluarga sebelumnya yang akan dijadikan pertimbangan untuk mengetahui jenis pekerjaan orang tua.

SYARAT UMUM

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • memiliki ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)/Surat Keterangan Lulus (SKL)/Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa baru
    adalah siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan:
    • SMK-PP/SMK Pertanian/SMA IPA/MA IPA untuk semua prodi di Polbangtan dan PEPI.
    • SMA IPS/MA IPS untuk Prodi penyuluhan dan prodi Agribisnis di Polbangtan.
    • SMK Teknik untuk semua Prodi di PEPI dan prodi Mekanisasi di Polbangtan.
  • Mengisi formulir pendaftaran calon mahasiswa baru:
    • Jalur tugas belajar.
    • Jalur undangan.
    • Jalur kerja sama.
    • Jalur umum.
    • Jalur POSKM.
  • Memiliki tinggi badan untuk calon:
    • Putri diutamakan paling kurang 155 cm.
    • Putra diutamakan paling kurang 160 cm.
  • Melampirkan Surat Pemeriksaan Kesehatan.
  • Melampirkan Surat Pernyataan Mentaati Peraturan Akademik, Surat Pernyataan kesanggupan untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan, kecuali jalur Tugas Belajar dan surat pernyataan tidak menuntut menjadi Aparatur Sipil Negara.
  • Melampirkan Surat persetujuan pemilihan program Studi dari instansi pengusul bagi jalur Tugas Belajar.
  • Melampirkan Surat penyataan kesanggupan menyelesaikan studi selama 4 tahun bagi Program Studi DIV dan 3 tahun bagi program Studi DIII.
  • Setiap peserta dapat mendaftar pada 2 (dua) prodi di I (satu) Lembaga Pendidikan Tinggi Vokasi Lingkup Kementerian pertanian.
  • Lokasi ujian kompetensi dasar ditentukan oreh Lembaga pendidikan Tinggi Vokasi tersebut.

SYARAT KHUSUS

  • Peserta dari SMK-PP/SMK Pertanian/SMK Teknik/SMA/MA IPA/IPS yang terakreditasi paling kurang B oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN-S/M) sesuai ketentuan persyaratan umum.
  • Memiliki nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 rata-rata paling rendah 7.O pada skala 10 atau 70.0 pada skala 100.
  • Nilai rata-rata ljazah paling rendah 7.0 pada skala 10 atau 70.0 pada skala 100 dengan usia per 31 Agustus tahun berjalan paling tinggi 22 tahun 0 bulan.
  • Melampirkan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/ Lurah setempat atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Melampirkan Salinan Kartu Keluarga dan Salinan KTP orang tua atau Salinan KTP wali bagi orang tuanya yang sudah meninggal (dibuktikan dengan surat keterangan kematian). Dalam hal Salinan Kartu Keluarga diterbitkan pada tahun yang sama pada saat pendaftaran maka ditambahkan Salinan Kartu Keluarga yang sebelumnya yang akan dijadikan pertimbangan untuk mengetahui jenis pekerjaan orang tua.